Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh pemerintahan kecamatan dan Pekon wilayah setempat.
Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat, Senin 14 Juli 2025.
Parosil Mabsus menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.
"Saya berharap sinergitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harap Parosil Mabsus.








No comments